Jumat, 02 Oktober 2009

ISLAM BUKAN AGAMA KEKERASAN (Menolak Tuduhan Terorisme Terhadap Islam) [1]

Oleh Nahâr bin ‘Abdur Rahmân bin Nahâr al-‘Utaiby

MUKADDIMAH

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan Dien al-Islam sebagai dien rahmat (kasih sayang) bahkan terhadap binatang sekalipun dan melarang para hamba-Nya berbuat zhalim dan permusuhan. Shalawat dan salam atas orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi sekalian alam, yaitu Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Selanjutnya, pada beberapa hari ini terjadi fenomena peledakan dan pembunuhan terhadap umat non Muslim baik di negeri mereka maupun di negara Islam, pembunuhan terhadap kaum Muslimin yang bersama mereka dan para aparat keamanan kaum Muslimin. Para pelaku tersebut terkadang berkeyakinan bahwa hal tersebut berasal dari ajaran Islam dan bahwa orang yang mati dalam misi tersebut termasuk syahid. Lalu, apakah benar perbuatan tersebut berasal dari ajaran Islam? apakah orang yang bunuh diri di dalam mem-bunuh para aparat keamanan, membunuh umat non Muslim dan orang-orang Islam yang bersama mereka dianggap sebagai syahid? Ataukah dia telah melakukan suatu perbuatan yang diharamkan?

Hal inilah yang akan terungkap melalui halaman-halaman kajian berikut ini, insya Allah, di mana pertama, saya akan berbicara tentang faktor-faktor terjadinya pembunuhan terhadap kaum Muslimin dan non Muslim, kemudian seputar hukum membunuh para aparat keamanan; apakah dapat dianalogkan dengan kasus pembelaan diri terhadap penyamun. Kemudian berbi-cara seputar hukum membunuh umat non Muslim di negeri Islam dan orang yang bisa jadi bersama mereka, lalu mengenai hukum membunuh umat non Muslim di negeri mereka sendiri. Atas semua itu, saya berharap kepada Rabbku agar menunjukkan kita semua ke jalan yang benar dan berkomitmen terhadapnya, menjauhkan kita dari sikap fanatik tanpa dalil serta menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengamalkan wahyu yang disampaikan melalui Kitabullah dan Sunnah RasulNya berdasarkan pemahaman ulama as-Salaf ash-Shâlih rahimahumullah.

Yang saya inginkan hanya keikhlasan kepada Allah, RasulNya, cinta para imam kaum Muslimin serta orang-orang awam di kalangan mereka. Juga agar hukum Allah menjadi jelas bagi orang yang jahil terhadapnya. Kepada Allah saya minta pertolongan dan bertawakkal, cukuplah Dia sebagai sebaik-baik pelindung bagiku.

FAKTOR-FAKTOR PEMBUNUHAN TERHADAP NYAWA TAK BERDOSA

  • 1. Kebodohan dan minimnya pengetahuan agama (ilmu syar’i). Bila seseorang bodoh atau minim ilmu, maka terkadang banyak hal menjadi bercampur aduk dalam pemikirannya sehingga tidak dapat membedakan mana yang haram dan mana yang wajib di dalam agama Islam. Kemudian berkeyakinan bahwa membunuh nyawa tak berdosa adalah suatu kewajiban bahkan dibolehkan sehingga berani melakukan hal itu karena kebodohannya dan tanpa dasar ilmu.
  • 2. Tidak Tatsabbut (cek-ricek) di dalam menerima berbagai informasi. Artinya, seseorang mendapatkan beberapa informasi dan isu-isu, yang dominannya tidak benar atau sebagiannya ada yang benar tetapi dibumbui oleh berlipat-lipat kebohongan sementara informasi-informasi atau berita-berita ini datang dari sumber yang tidak jelas atau dari sosok-sosok anonim sebagaimana yang dipampangkan melalui internet atau sebagian channel satelit.
  • 3. Tidak memiliki orientasi yang benar di dalam menuntut ilmu agama. Sebagian orang menimba ilmu kepada orang-orang yang belum diakui kapasitas keilmuan dan keagamaannya, yaitu mereka yang tinggal di luar negeri dan tidak direkomendasikan oleh salah seorang pun dari para ulama yang telah diakui keilmuannya. Dan, bisa jadi si penuntut ilmu ini mendapatkan pendapat-pendapat dan fatwa-fatwa mereka melalui internet atau sampai kepadanya ketika ia bepergian ke luar negeri, lalu tertipu oleh perkataan-perkataan tersebut padahal bertentangan dengan pendapat yang benar.
  • 4. Semangat berlebihan dalam agama yang tidak terkontrol. Kecintaan seorang Muslim kepada agama dan ghirahnya terkadang bisa melahirkan semangat dan bila ia tidak terkontrol dengan kontrol syariat, maka akan menyebabkan akibat yang tidak baik.
  • 5. Kurangnya rasa takut kepada Allah Ta’ala dan tidak mau berhenti sebatas aturan-aturanNya, khususnya bagi orang yang sudah jelas baginya hukum yang dijelaskan ulama-ulama besar yang Rabbani, yang mengetahui permasalahan-permasalahan dari yang sekecil-kecilnya sebelum permasalahan yang besar-besarnya, yaitu para ulama yang telah diakui oleh kaum Muslimin secara umum akan ketulusan dan ketakwaan mereka semisal Samâhah asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimîn rahimahullah dan ulama-ulama yang masih hidup seperti Samâhah al-Mufti, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ali Syaikh, Fadlîlah asy-Syaikh Shâlih al-Fauzân, Fadlîlah asy-Syaikh ‘Abdullah bin Ghudyân dan ulama-ulama lainnya yang tergabung dalam Hai’ah Kibâr al-’Ulamâ` (Sidang Ulama Besar) dan anggota komisi fatwa. Juga, Menteri Urusan Keislaman (Menag), Fadhîlah asy-Syaikh Shâlih Ali Syaikh dan banyak lagi ulama lainnya yang berilmu dan wara’.
  • 6. Ijtihad para penuntut ilmu pemula yang tanpa merujuk kepada para ulama mereka. Seperti yang sudah dimaklumi bahwa para penuntut ilmu sejak dulu selalu merujuk kepada para ulama mereka terhadap hal-hal yang musykil akan tetapi ada sebagian dari para penuntut ilmu tersebut (sekarang ini) yang berijtihad di dalam masalah-masalah yang besar tanpa merujuk lagi kepada para ulama mereka. Hal seperti ini seringkali menyebabkan mereka tergelincir dan jauh dari kebenaran.
Sumber: http://salafiyunpad.wordpress.com/2009/07/23/islam-bukan-agama-kekerasan-menolak-tuduhan-terorisme-terhadap-islam/
Nanti kelanjutannya yaaa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar